HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Prosedur Peringatan Dini & Evakuasi Keadaan Darurat

Ditulis oleh Web Administrator on . Posted in Layanan Publik

PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN

PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

  • Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat dan menginformasikan melalui saluran pengeras suara di resepsionis.
  • Petugas Tanggap Darurat membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi melalui pengeras suara dan melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik jika gempa terus menerus tidak berhenti.
  • Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi mengikuti petunjuk arah jalur evakuasi.
  • Petugas Tanggap Darurat mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman (Titik Kumpul) yang telah ditentukan (assembly point).
  • Petugas Tanggap Darurat mengumpulkan Massa (Penghuni gedung ) dititik kumpul yang telah ditentukan.
  • Petugas Tanggap Darurat melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang belum turun dan belum berkumpul dititik kumpul.
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi atau bencana apabila terjadi kerusakan dan terdapat korban yang masih berada didalam gedung kepada: Badan Nasional Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Utara, dan Petugas Pelayanan Kesehatan yang terdekat.
  • Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentangsituasi keamanan gedung, apabila sudah aman mereka dipersilahkan kembali keruangan masing-masing.