Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN–KIS) Sebagai Tindak Lanjut dari Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama dan Sinergi Dalam Program JKN-KIS antara KMA dan Dirut BPJS

Bitung – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menandatangani Nota Kesepahaman Nomor 04/KMA/NK/XI/2022 tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).
Tujuan dari Nota Kesepahaman adalah terwujud kerja sama dan sinergi dalam program JKN-KIS serta peningkatan layanan penyelenggaraan jaminan kesehatan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ada 6 (enam) ruang lingkup Nota Kesepahaman, 2 (dua) di antaranya adalah pembaharuan data Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya untuk kepastian penjaminan Program JKN–KIS dan sosialisasi pemberian informasi mengenai Program JKN–KIS.
Dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman tersebut, Pengadilan Negeri Bitung dan BPJS Kesehatan Kota Bitung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program JKN-KIS. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 dimulai pukul 09.00 WITA bertempat di ruang sidang Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. Hadir sebagai pemberi materi sosialisasi adalah Kepala Kantor Kota Bitung Ibu Frilly Mundung dan Koordinator Frontliner Ibu Meiline Sumarauw.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi oleh Ibu Meiline Sumarauw mengenai aplikasi Mobile JKN. Aplikasi dapat diunduh pada smartphone melalui playstore bagi ponsel berbasis android atau Appstore untuk ponsel berbasis iOS. Ibu Meiline Sumarauw menjelaskan bahwa melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses berbagai informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, dan kapanpun.
Beragam informasi tersedia dalam aplikasi Mobile JKN mulai dari informasi peserta, info program JKN, info lokasi fasilitas kesehatan (faskes), info ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, hingga pendaftaran antrean di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) apabila rujukan. Sehingga walaupun aplikasi Mobile JKN bukan keharusan bagi peserta, namun aplikasi ini akan sangat memudahkan peserta Program JKN–KIS.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Beberapa pegawai bertanya dan bercerita pengalamannya dalam berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Pemateri Ibu Frilly Mundung dan Ibu Meiline Sumarauw menjelaskan pertanyaan-pertanyaan, seperti prosedur menggunaan BPJS Kesehatan dalam kondisi gawat darurat, prosedur rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Diharapkan dengan kegiatan ini para hakim dan pegawai mendapat informasi yang lebih jelas mengenai Program JKN–KIS.
###
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Pelayanan, silakan datang ke Meja PTSP bagian informasi atau melalui WA di nomor 081342615450 pada jam layanan (09.00-15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa