MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

Pelaksanaan Aanmaning Melalui Pemeriksaan Sidang Insidentil Oleh Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung

Rabu, 11 Januari 2023. dalam Kegiatan di Pengadilan

Pelaksanaan Aanmaning Melalui Pemeriksaan Sidang Insidentil Oleh Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung

Bitung-Humas: Rabu, 11 Januari 2022, Pukul 10.00 WITA, Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung melaksanakan aanmaning melalui pemeriksaan sidang insidentil atas permohonan eksekusi perkara No. 61 Pdt.G/2006/PN Btg, jo. Putusan No. 139/Pdt.G/2007/PT Mdo, jo. Putusan No. 237 K/Pdt/2008, jo. Putusan No. 45 PK/Pdt/2011 antara Helena Pontoh melawan PT Pertamina (Persero).

Foto Kegiatan

Pemeriksaan sidang insidentil dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Bapak Rahmat Sanjaya, S.H., M.H., dan dihadiri Panitera, Ibu Iriany Sipayung, S.H., Panitera Muda Perdata, Bapak Muldi, S.H., Panitera Pengganti, Bapak David Makabimbang. Turut hadir pula Pihak Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi yang diwakili oleh kuasanya.

Foto Kegiatan

Adapun dalam pemeriksaan hari ini, Pemohon Eksekusi menyampaikan agar bentuk pelaksanaan eksekusi atas objek perkara dapat disepakati oleh kedua belah pihak dan dilaksanakan secepat mungkin mengingat perkara sudah berjalan selama kurang lebih 15 tahun. Atas penyampaian oleh Pemohon, Kuasa Termohon Eksekusi sendiri meminta waktu untuk dapat mendiskusikan hal tersebut kepada principal PT Pertamina (Persero) yang berada di Jakarta.

Atas permohonan Termohon Eksekusi tersebut, pemeriksaan sidang insidentil pun ditutup dan akan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 Januari 2022.