HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

SIPP

gambar penelusuran perkara

Jadwal Sidang

gambar jadwal sidang

SIWAS

gambar siwas

E-BERPADU

eberpadu

Direktori_Putusan

gambar one day publish

siSUPER

gambar eraterang

23 June 2022

Demi terwujudnya peradilan yang agung di Pengadilan Negeri Bitung, Masyarakat Kota Bitung harus terlibat aktif dalam memberikan pengaduan jika menemukan pelanggaran oleh pejabat di lingkungan peradilan yang dirasa mengecewakan dalam memberikan pelayanan.

Pengadilan Negeri Bitung dengan senang hati mendengarkan segala aspirasi masyarakat. Anda sangat disarankan melapor, dari pada mengutarakan di sosial media yang ujung-ujungnya tidak tepat sasaran, lebih baik download aplikasi lapor! di google play & app store, atau bisa juga melalui SMS dan mention ke twitter.

Lalu bagaimana cara saya melaporkan berkaitan dengan pelayanan pada Pengadilan Negeri Bitung secara benar?

Yuk kenalan dulu dengan Aplikasi Lapor! simak video dibawah ini.

Apa Itu LAPOR!?

Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional.

Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS). Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik. LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N bertujuan agar:

  • Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
  • Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia

SP4N-LAPOR! dapat diakses melalui. www.lapor.go.id .

Maklumat Pelayanan PN Bitung

Maklumat Pelayanan

 Klik Gambar

Menu Difabel Mandiri

Klik Gambar

Publikasi SKM

indeks kepuasan masyarakat

 

Klik Gambar

Publikasi SPAK

indeks persepsi anti korupsi

Klik Gambar

 

INFORMASI PROSEDUR

Tautan Terkait

  • MAHKAMAH AGUNG RI

  • BADAN PERADILAN UMUM

  • PENGADILAN TINGGI MANADO

  • KEJAKSAAN NEGERI

  • PEMKOT BITUNG

  • HUKUM ONLINE

  • SP4N LAPOR

PENGUMUMAN PUBLIK

  • PENGADILAN NEGERI BITUNG

    LELANG BARANG JASA

    HUMAS
     Selengkapnya

Aplikasi Eksternal

  • SAKTI

  • SATU DJA
  • SMART

Profil Pengadilan

  • SEJARAH PENGADILAN
  • PROFIL HAKIM & PEGAWAI

  • STRUKTUR

Aplikasi Internal

  • SIKEP

  • KOMDANAS
  • SIMARI

  • PELAPORAN ELEKTRONIK BADILUM

bebas korupsi

Popup Widget

Lorem ipsum dolor sit amet sectetur elit Donec sit amet nibh dolor vivamus non arcu sanctus est penatibus et magnis dis parturient montes consectetur eleifend tempus. Cum sociis natoque penatibus et magnis orem ipsum dolor sit amet sectetur adipiscing elit

×