Pelaksanaan Aanmaning Melalui Pemeriksaan Sidang Insidentil Oleh Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB

Bitung-Humas: Rabu, 24 Mei 2023, Pukul 10.00 WITA, Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB melaksanakan aanmaning melalui pemeriksaan sidang insidentil atas permohonan eksekusi perkara No. 110/Pdt.G/2020/PN Bit antara Penggugat INEKE LIDYA SONDAKH melawan Tergugat HASAN SAMAN, DKK.

Pemeriksaan sidang insidentil dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB, Bapak Rahmat Sanjaya, S.H., M.H., dan dihadiri Panitera, Ibu Iriany Sipayung, S.H., Panitera Muda Perdata, Bapak Muldi, S.H., Panitera Pengganti, Bapak David Makabimbang. Turut hadir pula Pihak Pemohon Eksekusi yang diwakili oleh kuasanya dan satu orang Termohon Eksekusi.

Adapun pemeriksaan berjalan dengan lancar tanpa adanya sanggahan dari Pemohon maupun Termohon yang hadir. Namun dikarenakan tidak semua Termohon eksekusi yang menghadiri sidang insidentil tersebut maka sidang ditunda untuk kemudian dilakukan pemanggilan kepada pihak yang belum hadir. Atas hal tersebut, Bapak Rahmat Sanjaya, S.H., M.H. menyatakan pemeriksaan sidang insidentil pun ditutup dan akan dilaksanakan kembali pada tanggal 7 Juni 2023.
###
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Pelayanan, silakan datang ke Meja PTSP bagian informasi atau melalui WA di nomor 081342615450 pada jam layanan (09.00-15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa