Pelaksanaan sidang diluar gedung pengadilan pada kantor kecamatan Ranowulu
Jumat 4 Juli 2025, Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung menggelar sidang yang bertempat pada kantor kecamatan Ranowulu. Pada kesempatan tersebut, disidangkan 6(enam) perkara permohonan dengan hakim Ibu Christy A. Leatemia, S.H dan Panitera Pengganti Bpk. Idrus Pawewang, S.H.
Pelaksanaan sidang diluar Gedung pengadilan merupakan implementasi dari PERMA 1 Tahun 2014 dan bentuk inovasi Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung dalam memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat pencari keadilan di Kota Bitung.
Pelaksanaan sidang diluar Gedung pengadilan tersebut, mulai dari pembacaan permohonan sampai pada pembacaan penetapan dilaksanakan dalam 1 (satu) hari, sehingga pada hari yang sama para pihak bisa langsung mendapatkan salinan penetapanya (oneday service), dimana salinan penetapan diserahkan langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Ibu Chatrien Baginda, S.H.,M.H disaksikan oleh Camat Ranowulu Bpk. Robby Kaloh. Diharapkan dengan oneday service tersebut para pihak dapat segera mengurus surat-suratnya di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil.
Sementara itu, salah satu Pemohon yang perkaranya disidangkan secara one day service mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terobosan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung tersebut dan berharap persidangan secara one day service bisa terus dilaksanakan, sehingga memudahkan bagi masyarakat pengguna layanan.
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa