SiWaktu (Sidak Sewaktu-waktu) pada PTSP


Rabu, 19 November 2025 - Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung kembali melakukan SiWaktu (Sidak Sewaktu-waktu) dan kesempatan kali ini bagian PTSP menjadi lokasinya.
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Cita Savitri, S.H., M.H. mengingatkan kepada petugas PTSP antara lain:
- - Untuk selalu menjaga 5R di area kerja terutama bagian PTSP, karena ruang bagian PTSP merupakan area yang menyediakan layanan bagi Masyarakat pencari keadilan.
- - Fasilitas yang diperuntukkan bagi Lansia dan Disabilitas agar ditempatkan dibagian depan kantor agar memenuhi aksesibiltas bagi pengguna layanan.
- - Melakukan monev terhadap sarana prasarana yang ada di PTSP.
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa