Sosialisasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)


Hari ini, 9 Februari 2026, Pengadilan Negeri Bitung melaksanakan Sosialisasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang disampaikan oleh Bapak Temmy Fetrozian, SSt.Pi, M.H hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Bitung. Dalam sosialisasi tersebut, diberi pemahamah tentang SPIP adalah proses integral yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008, tujuan utama penerapan SPIP adalah:
Kegiatan yang efektif dan efisien;
Keandalan laporan keuangan;
Pengamanan aset negara;
Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dengan menerapkan 5 unsur SPIP (Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi & Komunikasi, serta Pemantauan), kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja PN Bitung.
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa