MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Sosialisasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Senin, 09 Februari 2026. dalam Kegiatan di Pengadilan

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Hari ini, 9 Februari 2026, Pengadilan Negeri Bitung melaksanakan Sosialisasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang disampaikan oleh Bapak Temmy Fetrozian, SSt.Pi, M.H hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Bitung. ​Dalam sosialisasi tersebut, diberi pemahamah tentang SPIP adalah proses integral yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. ​Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008, tujuan utama penerapan SPIP adalah:
​Kegiatan yang efektif dan efisien;
​Keandalan laporan keuangan;
​Pengamanan aset negara;
​Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

​Dengan menerapkan 5 unsur SPIP (Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi & Komunikasi, serta Pemantauan), kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja PN Bitung.


Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit

Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih

Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung

#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa