Wujudkan Pengadilan Inklusif dengan Pedoman Terbaru!


Halo #PNBitung,
Hari ini, 10 Februari 2026, Pengadilan Negeri Bitung melaksanakan sosialisasi mengenai Keputusan Direktur Jenderal Badilum Nomor 199/DJU/SK.DL1.10/I/2026 yang dibawakan oleh Bpk. Sugeng Triono, S.H.,M.H Hakim Ad Hoc Perikanan. Sosialisasi ini membahas pembaruan pedoman pelayanan dan penyediaan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas. Kami memahami bahwa ragam disabilitas sangat luas, meliputi:
Disabilitas Fisik (amputasi, lumpuh, stroke, dll);
Disabilitas Intelektual (lambat belajar, down syndrome);
Disabilitas Mental (gangguan emosi & perilaku);
Disabilitas Sensorik (netra, rungu, wicara);
Disabilitas Ganda/Multi.
Dengan pembaruan ini, Pengadilan Negeri Bitung berkomitmen memastikan setiap individu mendapatkan akses keadilan yang setara dan bermartabat.
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa