MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Pengadilan Negeri Bitung: Garda Terdepan Penegakan Hukum Perikanan

Selasa, 10 Februari 2026. dalam Kegiatan di Pengadilan

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Hari ini, 10 Februari 2026, bertempat di ruang sidang Prof. Dr. H. Muh. Hatta Ali, S.H., M.H, telah dilaksanakan Sosialisasi Pengadilan Perikanan di Bitung sebagai pemateri Bpk. Sugeng Triono, S.H.,M.H, Hakim Ad Hoc Perikanan. Tahukah Anda? Berdasarkan UU No. 31 Tahun 2004, Pengadilan Negeri Bitung adalah salah satu pengadilan yang ditunjuk sebagai Pengadilan Perikanan. Dalam daftar 10 Pengadilan Perikanan di seluruh Indonesia, PN Bitung menempati urutan ke-4, bersanding dengan PN Jakarta Utara, Medan, Pontianak, dan Tual. ​Wilayah kewenangan kami meliputi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), yang mencakup: Perairan Indonesia; ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia); Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk pembudidayaan ikan. ​Pengadilan Negeri Bitung berkomitmen menjaga kedaulatan laut nusantara melalui penegakan hukum yang tegas.


Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit

Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih

Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung

#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa