MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Sosialisasi Standar Pelayanan Pengadilan Sesuai SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012

Selasa, 10 Februari 2026. dalam Kegiatan di Pengadilan

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Hari ini, 10 Februari 2026, Pengadilan Negeri Bitung menggelar sosialisasi yang dibawakan oleh Ir. Ruslan, M.M hakim Adhoc Perikanan mengenai "Standar Pelayanan Pengadilan" yang mengacu pada SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012. ​Standar Pelayanan Pengadilan adalah rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat, khususnya pencari keadilan, yang berlandaskan pada prinsip-prinsip pelayanan publik. ​Setiap standar pelayanan di satuan kerja kami disusun secara transparan, memuat komponen penting seperti: Dasar Hukum; Mekanisme dan Prosedur; Jangka Waktu; Biaya atau Tarif; Produk Pelayanan. ​Pengadilan Negeri Bitung berkomitmen memberikan pelayanan yang jelas dan terukur demi kepuasan masyarakat.


Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit

Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih

Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung

#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa