Rapat Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Surat Tercatat Bersama PT. Pos Indonesia




Pengadilan Negeri Bitung bersama PT. POS Indonesia melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Surat Tercatat pada tanggal 25 Februari 2026. Rapat Monev ini merupakan agenda rutin untuk memastikan efektivitas pemanggilan/pemberitahuan sidang melalui PT. Pos Indonesia, sesuai SEMA Nomor 1 Tahun 2023. Rapat ini fokus pada evaluasi kecepatan pengiriman, akurasi bukti terima, dan sinkronisasi data kurir untuk menjamin sahnya panggilan sidang. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bitung ini membahas berbagai temuan lapangan, kendala teknis, serta langkah perbaikan bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan koordinasi antar instansi. Lewat forum evaluasi ini, kedua pihak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi demi mendukung kelancaran proses administrasi peradilan di wilayah Kota Bitung.
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa