MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Monev Kinerja, Pembinaan dan Sosialisasi PERMA 7, 8 dan 9 tahun 2016, Sosialisasi tentang Gratifikasi, Core Values ASN BerAKHLAK dan Kode Etik ASN oleh KPN Bitung

Jumat, 27 Februari 2026. dalam Kegiatan di Pengadilan

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Pimpinan Pengadilan Negeri Bitung mengadakan rapat monev unit dan rapat bidang secara marathon sejak 18 - 25 Februari 2026. Selain melakukan monev kinerja masing-masing unit, Ketua Pengadilan Negeri Bitung juga melakukan pembinaan dan sosialisasi PERMA 7, 8 dan 9 tahun 2016, juga sosialisasi tentang gratifikasi, core values ASN BerAKHLAK dan kode etik ASN. Rapat unit dan rapat bidang diselenggarakan secara terpisah untuk masing-masing unit dan bidang. Rapat monev unit tersebut dihadiri oleh Panitera Muda dan Kepala Subbagian masing-masing serta staf pelaksana yang ada dalam unit tersebut. Pentingnya penyelenggaraan rapat mone unit ini untuk menjaga konsistensi masing-masing unit dalam menyelenggarakan kegiatan.


Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit

Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih

Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung

#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa