MENDEKATKAN LAYANAN HUKUM KEPADA PENCARI KEADILAN : PN BITUNG GELAR SOSIALISASI

Salam Keadilan, Sobat PNBitung!
Pada Hari Jumat, tanggal 13 Maret 026 Pukul 10.00 WITA telah dilaksanakan Sosialisasi PERMA 1 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, SE Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020 tentang pelaksanaan sidang diluar gedung pengadilan dan SE Dirjen nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi layanan hukum Pembebasan biaya perkara (Prodeo) bertempat diKantor Kecamatan Madidir Kota Bitung. Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung bersama tim, POSBAKUM Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung dan peserta Sosialisasi yaitu Camat Kecamatan Madidir, para kepala desa serta masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Madidir Kota Bitung.
"Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 01/DJU/SK/HK.006/5/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, serta Surat Edaran Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan," .


Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa