KETERBUKAAN INFORMASI ADALAH HAK ANDA: SOSIALISASI SK KMA 2-144 TAHUN 2022 DI PN BITUNG

Salam Keadilan, Sobat PNBitung!
Pengadilan yang modern adalah pengadilan yang transparan, akuntabel, dan tidak berjarak dengan masyarakat. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Pengadilan Negeri Bitung telah melaksanakan Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan pada hari Senin, 26 Januari 2026.
Kegiatan eksternalisasi aturan ini dipaparkan langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Bitung, Bapak Arum Sejati, S.H., M.H. Sosialisasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan bahwa standar pelayanan informasi di lingkungan PN Bitung benar-benar diterapkan secara seragam dan maksimal.
Beberapa poin krusial dari SK KMA 2-144 Tahun 2022 yang menjadi pedoman kami dalam melayani Anda antara lain:
- Aksesibilitas yang Mudah: Pengaturan prosedur yang jelas bagi setiap orang untuk meminta dan mendapatkan informasi publik dari pengadilan.
- Layanan Tanpa Biaya untuk Digital: Salinan Informasi Publik dalam bentuk Dokumen Elektronik diberikan secara cuma-cuma (gratis) kepada pemohon.
- Kejelasan Status Informasi: Pemilahan yang tegas antara informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat, dan informasi yang secara hukum dikecualikan (rahasia) demi melindungi hak privasi atau proses hukum.
Rangkaian kegiatan sosialisasi ini ditutup secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Bitung, YM Ibu Cita Savitri, S.H., M.H., yang kembali memberikan instruksi tegas kepada seluruh aparatur agar tidak ada informasi publik yang ditutup-tutupi di luar dari pengecualian yang diatur undang-undang.
SOBAT KEADILAN, Bagi warga Kota Bitung, keterbukaan informasi ini adalah jaminan hak Anda. Butuh data terkait statistik perkara, transparansi biaya, profil pengadilan, atau prosedur pelayanan? Jangan ragu untuk datang ke Meja Informasi/PTSP kami atau mengakses layanan secara elektronik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kami siap menyajikan informasi yang Anda butuhkan dengan cepat, tepat waktu, berbiaya ringan, dan sederhana.
Transparansi kami adalah wujud integritas untuk melayani Anda!


Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa