Konsistensi dalam menjaga akuntabilitas dan pencapaian target kinerja adalah kunci utama terwujudnya institusi peradilan yang transparan. Pada hari ini, Kamis (18/6/2026), Pengadilan Negeri Bitung kembali melanjutkan rangkaian Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas (ZI), yang kali ini difokuskan pada Tim Area 4.
Sebagai wujud komitmen nyata dari pimpinan, rapat strategis ini kembali dikawal dan dipimpin secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bitung, YM Ibu Cita Savitri, S.H., M.H., serta diikuti oleh koordinator beserta seluruh anggota tim kerja Area 4.
Sebagai edukasi bagi Sobat Keadilan, Pembangunan ZI Area 4 berfokus pada Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Dalam arahannya, Ibu Ketua menyoroti beberapa aspek vital yang harus dipenuhi:
1. Keterlibatan Pimpinan: Memastikan pimpinan terus terlibat secara langsung dalam penyusunan perencanaan, penetapan kinerja, hingga pemantauan pencapaian kinerja unit secara berkala.
2. Pengelolaan Dokumen Akuntabilitas: Mengevaluasi ketertiban penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU), dan pelaporan kinerja agar selalu selaras, akurat, dan tepat waktu.
3. Orientasi Pada Hasil: Mendorong seluruh jajaran aparatur untuk bekerja tidak hanya sebatas pemenuhan rutinitas administratif, melainkan berorientasi pada hasil (result-oriented) demi terwujudnya target strategis pengadilan.
SOBAT PENGADILAN,
Transparansi kinerja adalah bentuk pertanggungjawaban mutlak kami kepada masyarakat! Melalui evaluasi mendalam di Area 4 ini, Pengadilan Negeri Bitung memastikan bahwa setiap program kerja direalisasikan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas keadilan di Kota Bitung!