MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

SOSIALISASI SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (SPPT-TI)

Jumat, 26 Juni 2020. dalam Kegiatan di Pengadilan

Bitung, 26 Juni  2020 Pengadilan Negeri Bitung melakukan Sosialisasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)

Adapun dasar hukum diterapkannya SPPT-TI ini adalah Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi  Nasional Pencegahan Korupsi dan Perluasan Wilayah Implementasi SPPT-TI Tahun 2019-2020.

Pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) ini merupakan inovasi dan pengembangan dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan.

SPPT-TI adalah pertukaran data antara komponen Penegak Hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung yang didalamnya adalah Pengadilan Negeri bagian Peradilan dibawahnya dan kementrian Hukum dan HAM dengan proses pengiriman dan penarikan data  yang dilakukan secara elektronik dengan aplikasi yang dikembangkan bersama dengan nama “Puskarda” atau “Pusat pertukaran data”;

Mahkamah Agung sendiri telah menandatangani persetujuan bersama/MOU  sebagai bagian dari Penegak Hukum  disamping Kepolisian, Kejaksaan dan Kemenkumham dengan pihak Kemenko Polhukam, Bapennas, Kemenkominfo dan Lembaga Sandi Negara tentang hal itu pada bulan Agustua 2019;

Dengan Sosialisasi ini diharapkan Pengadilan Negeri Bitung dalam melaksanakan tugas  terkait dengan penanganan perkara pidana agar dilakukan dengan penuh kesungguhan dan penuh tanggung jawab dan siap apabila SPPT-TI diterapkan di PN Bitung.