MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Kalibrasi Arah Kiblat Mushola Yang Berada Dalam Lingkungan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung

Senin, 06 Maret 2023. dalam Kegiatan di Pengadilan

Kalibrasi Arah Kiblat Mushola Yang Berada Dalam Lingkungan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung

BITUNG, 6 Maret 2023 – Pengurus Badan Tadzkir Pengadilan Negeri Perikanan Bitung melakukan kalibrasi arah kiblat mushola yang berada dalam lingkungan pengadilan pada akhir Tahun 2022. Kalibrasi ini dilakukan untuk memastikan arah kiblat yang tepat bagi para pegawai dan pengunjung pengadilan yang beragama Islam.

Kalibrasi arah kiblat di mushola pengadilan ini dilakukan dengan bantuan alat pengukur yang tepat. Pengukuran dilakukan oleh tim yang terdiri dari Badan Hisab Rukyat Provinsi Sulawesi Utara, Kantor Kementerian Agama Kota Bitung dan Badan Tadzkir Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB.

Ketua Pengadilan Negeri Perikanan Bitung, Rahmat Sanjaya, S.H., M.H., menyatakan bahwa kalibrasi arah kiblat sangat penting dilakukan. "Sebagai institusi yang melayani masyarakat, kami perlu memastikan bahwa mushola di lingkungan pengadilan Bitung memiliki arah kiblat yang tepat. Hal ini untuk memudahkan para pegawai dan pengunjung dalam menunaikan ibadah sholat," ujarnya.

Rahmat Sanjaya juga menambahkan bahwa kalibrasi arah kiblat ini merupakan tindak lanjut dari program pengembangan pelayanan publik yang sedang dilakukan oleh pengadilan melalui badan tadzkir. "Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal fasilitas ibadah di lingkungan pengadilan," tuturnya.

Dalam proses kalibrasi arah kiblat ini, ditemukan bahwa arah kiblat yang sebelumnya dianggap tepat ternyata tidak akurat. Setelah melakukan pengukuran, tim menemukan perbedaan sebesar 10 derajat dari arah kiblat yang sebelumnya dipakai. Tim tersebut menggunakan peralatan khusus untuk mengukur arah kiblat dengan akurasi yang tinggi. Selain itu, kalibrasi arah kiblat juga dilakukan untuk memperbaiki sistem informasi yang digunakan oleh aplikasi pencari arah kiblat, seperti kompas digital dan aplikasi di smartphone. Hal ini penting karena saat ini banyak umat Islam yang menggunakan aplikasi pencari arah kiblat sebagai panduan saat melaksanakan ibadah di luar rumah.

"Hasil kalibrasi ini menunjukkan bahwa arah kiblat di mushola pengadilan sebelumnya tidak tepat. Kami sangat berterima kasih kepada Badan Hisab Rukyat Provinsi Sulawesi Utara dan Kantor Kementerian Agama Kota Bitung yang telah membantu kami dalam proses kalibrasi ini," ungkap Rahmat Sanjaya.

Setelah berhasil melakukan kalibrasi arah kiblat, pengadilan akan segera mengganti penanda arah kiblat sementara dengan yang baru yang telah dipersiapkan sebelumnya. Para pegawai dan pengunjung pengadilan yang ingin melaksanakan ibadah sholat di mushola pengadilan dapat merujuk pada penanda arah kiblat yang baru tersebut.

Dengan dilakukannya kalibrasi arah kiblat di mushola pengadilan, diharapkan pelayanan publik di lingkungan pengadilan semakin meningkat dan memudahkan para aparat Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung dan pengunjung untuk melaksanakan ibadah Sholat.

###
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit

Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Pelayanan, silakan datang ke Meja PTSP bagian informasi atau melalui WA di nomor 081342615450 pada jam layanan (09.00-15.00 WITA). Terimakasih

Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung

#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa