MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Pelatihan Singkat Identifikasi dan Penomoran Perkara Lingkungan Hidup

Rabu, 07 Desember 2022. dalam Kegiatan di Pengadilan

Pelatihan Singkat Identifikasi dan Penomoran Perkara Lingkungan Hidup

Bitung-Humas: Rabu, 7 Desember 2022, bertempat di ruang command centre Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB, dilaksanakan sesi Tatap Muka Online melalui Zoom Meeting untuk Pelatihan Singkat Identifikasi dan Penomoran Perkara Lingkungan Hidup Pengadilan Tingkat Pertama di Wilayah Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara bagi Ketua Pengadilan, Panitera, dan Petugas Administrasi Pengadilan Seluruh Indonesia.

Foto Kegiatan

Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Bapak Acep Sopian Sauri, selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB, Ibu Jubaida Diu, S.H. selaku Hakim, Ibu Iriany Sipayung, selaku Panitera Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB, Bapak Muldi, S.H. selaku Panitera Muda Perdata dan Bapak Yose Rizal, S.H. Panitera Muda Pidana, Bapak David Bujung selaku Jurusita Pengganti, serta I Made Hadi Kusuma, S.H. selaku staff Kepaniteraan Pidana.

Foto Kegiatan

Pelatihan diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).

Adapun pokok bahasan pada pelatihan tersebut adalah dasar hukum perkara Lingkungan Hidup, pengidentifikasian jenis perkara Lingkungan Hidup, kaidah penomoran perkara Lingkungan Hidup, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam hal terjadi kesalahan penginputan nomor perkara Lingkungan Hidup. Pelatihan dibuka pada pukul 09.00 WITA dan ditutup pada pukul 12.10 WITA.