MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

     

     
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

SELAMAT, HAKIM AGUNG SUNARTO TERPILIH MENJADI WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL

Kamis, 26 April 2018. dalam Kegiatan di Pengadilan

SELAMAT, HAKIM AGUNG SUNARTO TERPILIH MENJADI WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung RI sukses menyelenggarakan sidang Paripurna Khusus dalam rangka pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Kamis, 26 April 2018 di ruang Kusumah Atmadja, Lt. 14 Gedung Mahkamah Agung Jakarta Pusat. Pemilihan yang dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia dan terbuka untuk umum ini dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. DR. Hatta Ali, SH., MH. dan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Hasil sidang memutuskan Dr. Sunarto, SH., MH., resmi terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Sunarto meraih 24 suara unggul 3 suara dari pesaingnya Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang meraih 21 suara.

Pemilihan ini dilakukan setelah Wakil Ketua MA Bidang non Yudisial sebelumnya, Suwardi, SH., MH memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2017 lalu.

 

DUA PUTARAN

Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial melalui voting ini diikuti oleh seluruh hakim agung yang saat ini berjumlah 48 orang. Keseluruhan hakim agung tersebut memiliki hak untuk memilih dan dipilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang non Yudisial. Hal ini berdasarkan UU No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 5 Tahun 2004, dan terakhir UU RI No 3 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung.

Pada pemilihan hari ini terdapat dua hakim agung yang berhalangan hadir (satu orang sakit dan satu orang sedang melaksanakan umrah). Namun ketidakhadiran dua orang tersebut tidak membatalkan proses pemilihan, karena proses pemilihan dinyatakan sah bila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah Hakim Agung yang ada pada Mahkamah Agung RI.

Pada putaran pertama terdapat Sembilan calon Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial terpilih. Berikut hasil rekapitulasinya.

  1. Dr. Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H., M.S. sebanyak 1 suara
  2. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum. sebanyak 6 suara
  3. Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M. sebanyak 8 suara
  4. Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H sebanyak 9 suara
  5. Dr. H. Sunarto, S.H., M.Hum. sebanyak 13 suara
  6. Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H. sebanyak 3 suara
  7. Soltoni Mohdally, S.H., M.H. sebanyak 1 suara
  8. Dr.H. Suhadi, S.H., M.H. sebanyak 4 suara
  9. Dr. Yulius, S.H., M.H. sebanyak 1 suara

Karena tidak memenuhi kuorum, Ketua Mahkamah Agung memutuskan dilakukan pemilihan putaran kedua, dengan calon yang mendapat suara terbanyak yaitu hakim Agung Sunarto dan Hakim Agung Andi Samsan Nganro.

Dalam sambutannya, Sunarto mengucapkan terima kasih kepada semua Hakim Agung yang telah memilih baik memilih dirinya maupun memilih Hakim Agung Andi Samsan Nganro. “Saya akan berusaha memantaskan diri dalam hal kemampuan dan pengetahuan. Dan saya akan senantiasa menjaga integritas agar dapat membantu para jajaran pimpinan khususnya Ketua Mahkamah Agung dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu mewujudkan badan peradilan yang agung.” Janji Sunarto.

Sementara Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengatakan selamat kepada pejabat terpilih dan Hatta berharap pejabat tersebut dapat mengemban tugas dan amanah yang dipercayakan kepadanya selama 5 tahun mendatang. “Kami berharap kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial yang baru terpilih dapat bekerja dengan penuh keikhlasan dan bekerja secara cerdas dalam mendukung program-program Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.” Harap Hatta. (Azh/Rs/foto Pepy)