MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

SISA TUNGGAKKAN PERKARA TAHUN 2017 ADALAH YANG TERENDAH SEPANJANG SEJARAH MA

Jumat, 02 Maret 2018. dalam Kegiatan di Pengadilan

SISA TUNGGAKKAN PERKARA TAHUN 2017 ADALAH YANG TERENDAH SEPANJANG SEJARAH MA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr. Hatta Ali, SH., MH., menyampaikan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2017 pada hari Kamis, 1 Maret 2018 di Jakarta Convention Centre. Acara ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Delegasi Hakim Agung Arab Saudi, beberapa delegasi hakim dari negara-negara sahabat, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari seluruh Indonesi, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya Ketua Mahkamah Agung menyebutkan bahwa sisa perkara tahun 2017 menjadi yang terendah sepanjang sejarah Mahkamah Agung, yaitu sebanyak 1.388 (seribu tiga ratus delapan puluh delapan) perkara, yang artinya lebih kecil dibandingkan sisa perkara tahun sebelumnya sebanyak 2.357 (dua ribu tiga ratus lima puluh tujuh) perkara.

Berdasarkan data sisa tunggakan di MA sejak 6 tahun terakhir terus mengalami penurunan yang cukup signifikan, apalagi jika dibandingkan dengan sisa tunggakan pada tahun 2012 sebanyak 10.112 perkara, maka dalam kurun waktu 6 tahun tersebut MA telah mampu mengikis lebih dari 86% sisa perkara.

Menurut Hatta Ali penurunan jumlah sisa perkara dari tahun ke tahun tersebut tidak terlepas dari sistem dan regulasi yang dibuat oleh Mahkamah Agung beberapa tahun terakhir, antara lain berlakunya sistem kamar di Mahkamah Agung, penerbitan SK KMA Nomor 214 Tahun 2014 tentang Jangka Waktu Penanganan Perkara di Mahkamah Agung, serta penerapan sistem baca berkas serentak dan koreksi bersama.

Penerapan Sistem Kamar sangat mempengaruhi produktivitas penanganan perkara di Mahkamah Agung ditambah dengan kebijakan yang baru di terbitkan beberapa bulan yang lalu yaitu Perma Nomor 9 Tahun 2017 tentang Format (Template) dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Mahkamah Agung. Dengan kebijakan baru tersebut, Mahkamah Agung berkeyakinan bahwa mulai tahun 2018 akan terjadi lonjakan produktivitas penyelesaian perkara, karena format putusan MA menjadi lebih singkat, hal tersebut akan mempengaruhi percepatan proses minutasi perkara di MA.

Dalam kesempatan yang sama, Hatta Ali juga menyampaikan bahwa selama tahun 2017 MA telah memberikan kontribusi kepada keuangan negara sebesar Rp18.255.338.828.118,00 (delapan belas triliun dua ratus lima puluh lima miliar tiga ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus dua puluh delapan ribu seratus delapan belas rupiah) yang berasal dari pidana denda dan uang pengganti dalam perkara pelanggaran lalu lintas, pidana korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan, pencucian uang, dan lain-lain.

Jumlah pidana denda dan uang pengganti tersebut mengalami kenaikan lebih dari 4 kali lipat dibandingkan jumlah denda dan uang pengganti yang dijatuhkan pada tahun 2016 yaitu sebesar  4.482.040.633.945 (empat triliun empat ratus delapan puluh dua miliar empat puluh juta enam ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus empat puluh lima rupiah). Denda dan uang pengganti tersebut dijatuhkan dalam perkara pidana pada peradilan umum dan perkara pidana pad aperadilan militer.

Selain sebagai kontribusi bagi keuangan negara, kenaikan jumlah uang pengganti yang dijatuhkan tersebut merupakan bukti keseriusan Mahkamah Agung dalam memberantas tindak pidana yang mengakibatkan kerugian terhadap negara dan sebagai upaya Mahkamah Agung dalam memulihkan kerugian negara. (Witanto/Azh/photo:Pepy)