MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

SOSIALISASI MENJELANG PESTA DEMOKRASI

Senin, 23 April 2018. dalam Kegiatan di Pengadilan

SOSIALISASI MENJELANG PESTA DEMOKRASI

Makassar – Menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum 2019 yang sudah di depan mata, setiap warga negara diharapkan berperan aktif  menyukseskannya. Tidak terkecuali aparatur pengadilan, dalam hal ini jajaran Hakim dan Panitera di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).  Menyikapi agenda nasional tersebut, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang berkaitan dengan pemilihan umum sekaligus rapat koordinasi di Hotel Remcy Panakkukang Makassar pada hari Kamis, 19 April 2018.

Sebagai acara pamungkas dan putaran terakhir dari serangkaian sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung yang sebelumnya telah berlangsung di wilayah hukum PTUN Medan, PTUN Surabaya, PTUN Bandung dan bertindak selaku pemateri Hakim Agung Is Sudaryono, SH., MH, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Syamsul Hadi, SH dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Dr. Arifin Marpaung,S.H.,M.Hum sedangkan para peserta adalah para Ketua Pengadilan TUN dan Panitera TUN se-wilayah hukum PT TUN Makassar.

Acara diawali sambutan oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Syamsul Hadi, SH.  dan selanjutnya membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar selain mengemban tugas yudisial juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya peradilan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar sesuai peraturan yang berlaku, termasuk SEMA, SK KMA dan Perma.

"Dan kehadiran Peraturan Mahkamah Agung akan   mengisi sejumlah kekosongan hukum acara pada badan peradilan serta untuk membantu para pihak mendapatkan hak-haknya sebagaimana dimaksud undang-undang" Ujar Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Syamsul Hadi, SH saat memberi sambutan pada pembukaan acara.

Memasuki acara inti, Hakim Agung Is Sudaryono, SH., MH. secara berturut turut memaparkan intisari Perma No. 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan, Perma No. 4 tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum Di Mahkamah Agung, Perma  No. 5 tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Di Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Perma No. 8 tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Untuk Memperoleh Putusan Atas Penerimaan Permohonan Guna Mendapatkan Keputusan Dan/Atau Tindakan Badan Atau Pejabat Pemerintahan.

Dalam acara sosialisasi ini para peserta sangat antusias mengikuti pemaparan dan terlibat aktif dalam diskusi yang hangat, sehingga waktu yang dialokasikan untuk sosialisasi Perma ini terasa kurang, namun demikian para peserta terlihat puas atas penyelenggaraan sosialisasi tersebut.

Setelah acara sosialisasi Perma, dilanjutkan acara Rakorda yang dimaksudkan untuk mengharmonisasikan, saling memberi masukan atas hasil-hasil kinerja, pembinaan, pengawasan baik dalam bidang teknis maupun non teknis yang telah dilakukan pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, sehingga dalam pelaksanaan tugas-tugas yang akan datang lebih meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas untuk mewujudkan Visi Misi Mahkamah Agung R.I yakni “Mewujudkan Peradilan Yang Agung”. (CAK/JMA/HUMAS)