VISI :
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pengadilan Negeri Bitung sebagai Peradilan Tingkat Pertama dilandasi oleh visi ke depan, sebagaimana Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu :
"TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI BITUNG YANG AGUNG"
MISI :
Untuk dapat menjalankan visi tersebut, maka Pengadilan Negeri Bitung juga membawa misi, yaitu:
- Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri Bitung
- Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan kepada Pencari Keadilan
- Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Pengadilan Negeri Bitung
- Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi Pengadilan Negeri Bitung